Monday, April 11, 2011

[copas dosen] Manakah yang lebih tidak beradab; hukum cambuk atau perselingkuhan?

Bermula ketika saya ikut-ikutan mem-vote pertanyaan seperti judul di atas, saya mendapat tag dari dosen saya mengenai artikel menarik yang berkaitan dengan salam satu media cetak terkemuka di Indonesia.

Berhubung saya ndak sempat nerjemahin, minta bantuan Tante Google aja yee... Berikut copasannya:


-----------------------------------------------------


This thing about misconceptions of Islamic values (an article review)


Another misconception of Islam is found after reading this article, entitled Brutal Justice in Indonesia:

 

 A woman flinches as she is about to be repeatedly caned for having an extramarital affair. Irdayanti Mukhtar, 34, received nine lashes by Sharia Police for having a relationship with another man, even though she is said to be in the process of divorcing her husband.

The harsh punishment was meted out in front of a crowd of 200 people outside the Al Munawwarah Mosque in Jantho, Indonesia. The jeering crowd recorded the brutal beating on their mobile phones and camcorders and shouted for more beatings in the strict Muslim city.

Mukhtar had been sentenced to the punishment the previous day by a Sharia court where prosecutors said that she was guilty of being in 'close proximity' to another man. Under Sharia law the offence carries a maximum beating of nine strokes with a cane or a minimum of three.

Neighbours had seen Mukhtar with the man and had barged in on her while the couple were in her bedroom, although it is unclear what they were actually doing. The mob then dragged them to the local police station to be charged.

It is believed Sharia Police are also investigating a claim that Mukhtar was molested by the crowd before they took her to be charged.

Shortly after the caning on Friday Mukhtar passed out and had to be taken to hospital for treatment. She was one of four people, including the man she was caught with, to be caned for extramarital affairs.

 

taken from: Hitipew, J. 2011.  Brutal Justice in Indonesia.  retrieved from http://english.kompas.com/read/2011/04/10/05260065/Brutal.Justice.in.Indonesia

 

 

There are at least three major flaws regarding this article. 

1.  The confusion of defining extramarital affair.  According to Islamic values, when a couple undergoes a process of divorce, they both are still considered as husband and wife.  The aim of a divorce court in Islam is to try to reunite the conflicting couples thus giving them time (process) to reconcile.  So when they are in the process it is considered as adultery unless they are OFFICIALLY divorced.

 

2.  The twist of logic.  The core problem here is not about the caning (or whipping) of the woman.  The core problem is actually the ADULTERY that the woman commit while she is still in the process of getting a divorce.  NOT the caning (whipping) the woman is getting which was exposed in the article.  There would not be a whipping if there was no adultery, correct???? If the whipping is considered brutal, then what about the ADULTERY? Does it imply that the ADULTERY is less brutal than the whipping?

 

Now, I ask each and everyone of you who reads this note: how do you feel when you are a victim of adultery? how do you feel if you have been cheated by somebody? Just because we cannot see the brutality of adultery with our naked eyes (compared to whipping which results in passing out, bleeding, even dying), it doesn't mean that adultery is not brutal.  Another question: would you rather experience adultery or would you rather experience a whipping? (don't answer with: 'neither' because although that's a brilliant answer, it doesn't describe the brutality of adultery).  In an Indonesian anecdote: daripada sakit hati lebih baik sakit gigi iniiiii (nyanyi mode: ON).... padahal loro untu perih e minta ampyuuuun.... Seriously, I've myself witnessed an adultery which can actually kill the victim (the partner) slowly because the partner was deeply hurt and most of all, embarrased being cheated on.  What about the children? well, adultery won't 'literally' kill them, I guess, hehehe...

 

Another question: what are the impacts on adultery crimes and what are the impacts on whipping or caning?  Committing adultery, especially when you have children, has a very big negative impact to the victims such as the partner and children, while caning harms solely the suspect (this time i answer my question myself, hehehe).

 

3.  the definition of JUSTICE, one of the words in the title.  What does JUSTICE mean?  Here's one definition of justice:

 

Justice is the concept of moral rightness based on ethics, rationality, law, natural law, religion, fairness, or equity, along with the punishment of the breach of said ethics (Konow, 2003).

Konow, James. 2003. "Which Is the Fairest One of All? A Positive Analysis of Justice Theories." Journal of Economic Literature 41, no. 4: page 1188

 

An ethics of marriage is breeched by adultery which was justified by caning the suspect.  We discussed about the brutality between adultery and whipping, earlier.  So, what does "BRUTAL JUSTICE" written on the title mean? By the way, it is concentrating on the whipping of the woman, without analyzing the whole picture of cause and effect case.

 

Sometimes these misconceptions of Islamic values occur. Well, reaching the end of my note, I am so speechless as to write the conclusion to this note. Anybody can help me?


_________________________________

taken from: http://www.facebook.com/notes/wipsar-siwi-dona-ikasari/this-thing-about-misconceptions-of-islamic-values-an-article-review/10150148343882909


_________________________________


Saya hanya men-share apa2 yang sudah diutarakan dosen saya. Saya sudah menyarankan beliau agar mengirimkannya ke media yg bersangkutan sebagai tanggapan pembaca. Beberapa saat kemudian saya memperoleh jawaban sebagai berikut:

"just sekedar curhat. saya sign in ke media yang memuat artikel yang saya review tersebut dan saya juga membuat komentar disana, and guess what???? komentar saya dihapus, hehehe..."

"ada yang bisa membantu saya? saya benar benar heran mengapa komentar saya dihapus, hwiks.... saya komentar 3 kali, yang 2 muncul tapi sesaat kemudian langsung dihapus."


Saya pikir agak aneh juga mengapa sebuah media yang cukup besar begitu menghapus tanggapan pembaca? Saya kira kan tak ada salahnya toh hanya sekedar pendapat (walau dalam hal ini saya lebih suka menyebutnya sebagai pemberitahuan kebenaran)...

Jadi saya minta izin beliau untuk bisa ikut share di sini, paling tidak pembaca bisa memperoleh informasi dari dua sudut berbeda, ya kan?



Ditulis Oleh : Unknown // 5:40 PM
Kategori:

43 comments:

  1. Pendapat dosennya itu dihapus karena tidak sesuai dengan opini yang hendak dibentuk oleh medianya. Jadi opini itu dibentuk, dan media adalah sarana terbaik untuk membentuk dan mengendalikan opini publik.

    Dengan menyebarkan komentar beliau lewat media lainnya, setidaknya dapat menetralisir efek opini negatif yang dibuat media.

    Yang begini ini perlu.

    ReplyDelete
  2. hoookeeh...
    ntar copast lagi di mari ya mas.. huehue...

    ReplyDelete
  3. iya ya kang, masa karena opini begini langsung maen hapus aja... *fyuh*
    gak setuju apa gimana coba?

    ReplyDelete
  4. percantenlah ka teteh dewi mah... *kucap-kiceup

    ReplyDelete
  5. Kalau ada tulisan beliau, opini pembaca akan jadi netral atau malah mendukung, tidak lagi jadi negatif terhadap hukum cambuk. Hal itu tidak diinginkan oleh pengendali media.

    ReplyDelete
  6. ya... dimaklumi saja kalau begitu...
    mungkin memang tidak berharap ada opini seperti yg ditulis bu donna :)

    ReplyDelete
  7. Ver, tolong bilangin ke dosennya bahwa kalimat ini salah lo. Extramarital affair itu bukan affair yang terjadi saat pasangan itu sudah tidak menikah lagi pernikahan tapi justru affair yang berlangsung saat orang tersebut masih menikah. Coba lihat artinya di kamus, extramarital affair itu sama dengan adultery kok. Kalau ini dijadikan poin pertama dalam argumentasinya, kemungkinan bakal diketawain orang karena dia bilang orang bingung mendefinisikan extramarital affair, padahal dia sendiri juga masih bingung.

    http://www.thefreedictionary.com/extramarital

    ReplyDelete
  8. Mbak penuh cinta:maksudya mgkn gini..emang si cew ni dalam proses cerai kalo memang belum ada sidang ikrar talak mungkin belum bisa dikatakan udah cerai makanya disebutnya exramarital affair..itu mnurut pendapatku lho,toh kalo cew jg ada masa idah nya ta..iya gak sih? *kurang ngerti aku..
    Neng: orang2 Makin lama emang makin gak genah..belum dianalisa betul udah main bilang islam tuh brutal...

    ReplyDelete
  9. transletannya? gi mayess baca ainglaish hehe

    ReplyDelete
  10. Loh, justru itu... coba baca lagi kalimat yang ditulis dalam bahasa Inggris oleh si dosen ini dengan kapitalisasi kata NOT-nya. Dia justru mempertanyakan digunakannya kata "extramarital" dan dengan gamblang menyatakan bahwa: "...it is NOT considered as extramarital affair unless they are OFFICIALLY divorced" yang artinya: "hal ini BUKAN hubungan ekstramarital (di luar nikah) kecuali kalau mereka telah RESMI bercerai"

    Nah lo! Ini kan kesalahan fatal dari pengertian akan kata extramarital. Ironis kaaan, si dosen menuduh penulis artikel koran tersebut tidak mengerti arti kata extramarital, padahal dirinya sendiri yang salah mengartikan.

    Saya sih sudah ngerti banget bahwa si perempuan masih dalam masa idah, masih terikat pernikahan sehingga justru penggunaan kata EXTRAMARITAL itu sudah TEPAT dan TIDAK PERLU DIPERTANYAKAN LAGI. Jadi jelas kan hal apa yang sebenarnya saya permasalahkan?

    ReplyDelete
  11. Mb sayang:
    got it..
    Mestine 'not' nya itu dihapus ya mbak? Maap2 ntar saya bilangin ke bu donna..
    Thanks for correcting.
    Mungkin kurang teliti apa gimana jd salah..

    Saptin:
    ehee aku kurang cermat juga mbacanya. Jd bingung..

    Teteh tris:
    aku juga males nerjemahin. Intinya ya judule iku, teh.. :D

    ReplyDelete
  12. Mbpenuhcinta:cm mo koreksi..kayaknya bu dona dah bener nulisnya..gak pakai NOT kan?coba deh baca lagi..

    ReplyDelete
  13. Mbpenuhcinta:aku binguuung..yawsudahlah,pokoke extramarital ama adultery sama2 dosa gitu aja ya *salam damai...

    ReplyDelete
  14. Astaga Tarantin, mosok sih gak ngeh kalau Vera sudah mengerti apa yang aku maksud dan dia yang menghapus kata NOT dari tulisan di atas. Bukan begitu, Ver?

    ReplyDelete
  15. Extramarital affair/sex ya sama dengan adultery. Idem. Ditto. Sami mawon. Bukan dua hal yang berbeda. Lain kali, kalau memang tak mengerti yang dimaksud, mbok ya jangan berusaha menerangkan. Kesannya kok jadi gue yg salah mengerti... padahal sih yang bingung sebenarnya siapa ya.

    ReplyDelete
  16. Ver, bahkan bukan sekedar dihapus tapi argumen dia yang nomor satu itu justru gak perlu ada. Dasarnya kan sudah salah, jadi ya gak bisa membangun argumen dari situ. Kalau yg nomor dua ya silahkan, gak ada masalah di situ. Aku cuma gak mau malah jadi bahan tertawaan atau malah jadi mentah argumen yang lain2nya. Niatnya dosenmu ini kan baik.

    Oh ya, Vera mungkin perlu hati2 memberitahukannya karena aku tahu gak semua dosen mau berlapang dada untuk dikoreksi.

    ReplyDelete
  17. Saptin:
    awalnya 'not' itu ada sa, td pagi udah kuhapus..
    Haha maap2 jd ikutan roaming, aku jg ndak cermat mbacanya sih..

    Mb sayang:
    iyakah?
    Wah sek, aku mesti ksh tahu lagi kl gt.
    Insyaallah dosen yg ini orangnya trbuka, kmarin begitu dikoreksi juga langsung ditindaklanjuti..
    Makasih banyak atas sarannya ya mbak..
    *aku juga ga teliti mbacane

    ReplyDelete
  18. Nahlo..nahlo...brarti dari kemaren dah misunderstand ne...waduuuuh...maaf ya mbak penuh cinta...makklum gak teliti bacanya cuz software yang ada dikepalaku lagi dalam masa perbaikan.... :D

    ReplyDelete
  19. Syukurlah kalau dosennya bisa terbuka menerima kritik dan saran. Sama2 Ver.

    ReplyDelete
  20. Gak apa2 kok. Memang bukan bahasa kita sendiri jadi wajar saja kalau salah pengertian. Cuma, kalau mau memasukkan ini sebagai counter argument ke sebuah media umum ya harus hati-hati. Makanya aku cerewet banget mencoba memberi saran pada dosennya Vera.

    ReplyDelete
  21. Hadeh komposisinya kok jd kacau :(, gara2 edit via hp nih..
    Huwaaa, mesti ngewarnet dulu..

    ReplyDelete
  22. Maaf baru saja baca komentar disini. Iya, saya yang salah. Seharusnya paragraph itu berbunyi demikian:

    The confusion of defining extramarital affair. According to Islamic values, when a couple undergoes a process of divorce, they both are still considered as husband and wife. The aim of a divorce court in Islam is to try to reunite the conflicting couples thus giving them time (process) to reconcile. So when they are in the process it is considered as adultery unless they are OFFICIALLY divorced.

    O, iya boleh saya curhat lagi? saya berusaha memasukkan komen saya di kompas, sudah berpuluh kali saya enter ndak masuk masuk padahal komen lain masuk. Lalu, masalahnya adalah, artikel Kompas itu bisa dishare ke seluruh penjuru dunia, dan yang saya tau, sudah ke share di beberapa tempat di melbourne, australia. Dan bisa ditebak, hasilnya sangat merugikan umat Muslim. Saya sangat prihatin. Adakah yang bisa membantu saya untuk menerbitkan counter argumen terhadap artikel tersebut?

    ReplyDelete
  23. aduuuhhh, saya minta maaf sekali telah menimbulkan kesalahpahaman...sekali lagi, ini semua salah saya, gara gara saya salah nulis NOT extramarital jadi salah paham... sekali lagi saya mohon maaf ke semuanya ya....

    ReplyDelete
  24. ndak papa bu, ini saya juga baru ngeh pas mbak sayang ngasih tahu :D
    *butuh dibaca berulang-ulang juga kenapa kemarin agak berdebat di bagian itu ^^

    ReplyDelete
  25. hehehe, ini juga baru saja daftar di multiply dan sedang kebingungan gimana cara me-reply.... (gaptek bangeeeetttt, hehehe....parah, ya....

    ReplyDelete
  26. haha... kirain ibu nggak ikutan daftar... *tadinya saya kira mau cuma dibaca aja :D
    kalo mau reply, ibu klik "reply di pojok kanan atas komen yang mau di-reply :)

    ReplyDelete
  27. media yang "indonesia banget"...dan saya sangat benci sifat2 itu....

    ReplyDelete
  28. yahh..perilaku buruk yang khas dan hanya ada di sini...bikin opini pake media...trus..korupsi jamaah..udah gitu sekolah cuman buat cari ijazah...hadeeeh...gerah sayah....

    ReplyDelete
  29. *bingung

    Wew bisa2 nyampe ke urusan HS lagi ini mah.
    Lha jaman sekarang opini langsung semacem demo aja gak didenger? Terus kudu kumaha beropini kalo tanpa media?

    ReplyDelete
  30. lhoooo?? komeng sayah kok ndak masuk yak *garuk2*

    HS??? Home Schooling?...

    sepertinya kudu bikin media tandingan yg netral dan anti politisasi *halahhh*

    ReplyDelete
  31. Hahaha mp errooor..
    Lha iyah homskuling.. *liat komen oot soal ijasah

    ya udah entar sayah bikin media tandingan deh.. *isine OOT semua ntar, huehuehehe..

    ReplyDelete
  32. dijamin, apalagi kalo kolaborasi bareng sayah... :))

    ReplyDelete
  33. oh yess...itu salah satunya....penerusnya pak bondan :))

    ReplyDelete
  34. culak cileuk....aduhhh teu ngartos.............

    ReplyDelete
  35. Hadeh maap..
    Ini hasil copas ga brtanggungjawab tuda, teh.. :D

    ReplyDelete

 
Powered by Blogger.